Kamis, 04 Juni 2015

tugas TIK (poster) :

hai hai , kali ini saya mau share ni tugas tik saya , yaitu poster , semoga bermanfaat :)



cara membuat poster ini cukup simpel  untuk para pemula yaitu menggunakan microsoft office word, selamat mencoba ,

Selasa, 03 Maret 2015

hak dan kewajiban (WNA)


Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.

Olek karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Kewarganegaraan
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).
• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
• Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa
• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara.
• Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti: 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.
Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
• Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
• Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
• Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
• Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
• Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran i

Senin, 23 Februari 2015

CONTOH LAPORAN HASIL UJI COBA LARUTAN ELEKTROLIT



UJI COBA LARUTAN ELEKTROLIT





DISUSUN OLEH :
REZA IBRAHIM
SYAHRA NAFISAH
HILDA MERDEKA WATI
IKA OCTA PANGESTI


X-3



SMA NEGERI 1 BABAKAN MADANG
2014 \ 2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada allah swt, karna atas izinya kami dapat menyelesaikan laporan ini.laporan ini kami susun berdasarkan data dari hasil pratikum yang kami lakukan beberapa waktu lalu dan berbagai sumber yang kami dapatkan dan kami dapat menyusun data-data itu dengan menjadi sebuah karyatulis ilmiah sederhana berbentuk makalah
                          Larutan elekrolit ini adalah larutan yang dapat menghantarkan arus listrik.larutan elektrolit menghasilkan ion-ion yang dapat menghantarkan arus listriknya.kejadiaan seperti inibanyak di jumpai di dalamkehidupan sehari-hari.
                  semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca atau untuk teman-teman akan melakukan pratikum dengan tema yang sama
saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini sangat banyak kekurangannya,karna pengetahuaan kami yang kurang luas,oleh karna itu segala kritik dan saran sangat saya harapkan agar dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut.terima kasih









BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG
        Beberapa larutan memiliki kemampuan menghantarkan arus listrik,larutan ada yang dapat menghantarkan arus listrik da nada yang tidak. Contohnya larutan yang dikenal adalah larutan air garam,larutan air gula, dll.

     Dari sinilah dilakukan penelitian terhadap beberapa larutan tersebut dan untuk mengetahui kemampuan menghantarkan arus listrik. Dan larutan yang akan diuji kali ini. Larutan adalah campuran homogen yang terdiri dari dua atau lebih zat, zat ang jumlahnya lebih sedikit didalam larutan tersebut zat terlarut atau solute, sedangkan zat yang jumlahnya lebih banyak daripada zat-zat lain dalam larutan disebut pelarut atau solfen. Komposisi zat pelarut dalam larutan dinyatakan dalam konsentrasi larutan sedangkan proses pencampuran zat terlarut dan pelarut membentuk larutan disebut pelarutan atau solfasi.

       Elektrolit adalah suatu zat yang larut atau terurai kedalam bentuk ion-ion dan selanjutnya larutan menjadi kondukter elektrik. Ion-ion merupakan atom-atom  bermuatan elektrik. Elektrolit bias berupa air,asam,basa dan berupa senyawa kimia lainnya elektrolit umumnya berbentuk asam,basa, atau garam beberapa gas tertentu dapat berfungsi sebagai elektrolit pada kondisi tertentu misalnya pada suhu tinggi atau tekenan rendah. Elektrolit kuat indentik dengan asam,basa,dan garam kuat,elektrolitmerupakan senyawa yang berkaitan ion dan kovalen polar.sebagian besar senyawa yang berkaitan ion merupakan elekrolit sebagai contoh ikatan ion NacI Yang merupakan salah satu jenis garam yakni garam dapur.





BAB II
ALAT DAN BAHAN

No
    Alat
Bahan
1
GELAS AQUA
AIR CUKA
2
TISSUE
AIR GARAM
3
2 BATERAI BESAR
ALKOHOHOL
4
ALAT PENGUJI ELEKTROLIT
AIR JERUK
5

PUPUK UREA
6

AIR SABUN
7

GULA PUTIH




Cara Kerja
1) Rangkailah alat penguji elektrolit.
2) Periksalah apakah alat penguji elektrolit dapat bekerja dengan baik atau tidak jika kedua    elektroda dihubungkan, lampu dapat menyala.
3) Masukkan salah satu larutan yang akan diuji kekuatan daya hantar listriknya dengan 2 buah katoda ke dalam gelas beker hingga setengahnya. Perhatikan jangan sampai bersentuhan.
3) Catat dan periksalah apa yang terjadi pada alat prngujinya, apaka lampu menyala atau padam, memiliki gelembung atau tidak.
4)Bersihkan kedua katoda / elektroda tersebut dengan amplas.
5) Ulangi kegiatan 3 - 5 sampai semua larutan teruju. 





                        


             BAB III
               HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil Pengamatan
Dari hasil praktikum uji sifat larutan elektrolit dan non elektrolit yang dilaksankan pada:
             Hari                : Rabu
             Tanggal          : 25 februari 2015
             Di                   : SMAN 1 BABAKAN MADANG
Diperoleh hasil sebagai berikut :
No
Bahan Uji
Nyala lampu
Gelembung gas/elektroda
Larutan elektrolit
Terang
Redup
Tidak menyala
Banyak
Sedikit
Tidak ada
Kuat
Lemah
Non elektrolit
1
Perasan jeruk nipis






2
AIR Cuka






3
Air gula






4
Alcohol






5
Air garam






6
Pupuk urea






  7
Air sabun








PEMBAHASAN
Dari percobaan diatas maka kita dapat mengambil pambahasan bahwa, larutan elektrolit adalah larutan yang dapat menghantarkan listrik Setelah melakukan percobaan, saya mengelompokan larutan-larutan yang telah diuji tersebut ke dalam beberapa golongan .
1.      Larutan elektrolit, yaitu larutan, obat magh, air kapur, perasan jeruk nipis, minuman soft drink, minuman ion, dan air garam.
2.      Larutan Non Elektrolit yaitu, alkohol, minuman berenergi, air laut, cuka, dan  air gula.


Dari hasil uji coba dan tabel di atas, diperoleh data sebagai berikut :
1)            Perasan jeruk nipis  termasuk elektrolit lemah, memiliki gelembung sedikit pada waktu diuji, dan hasil tidak nyala lampu.
2)                cuka, bukan termasuk larutan elektrolit (non elektrolit). Sebab menurut hasil percobaan Aquades tidak menghasilakn gelembung, dan lampu tidak menyala
3)                Air gula, menurut hasil percobaan gelembung tidak ada dan lampu tidak menyala termasuk dalam kategori non elektrolit.
4)            Alcohol, tidak menghasilkan gelembung, lampu tidak menyala termasuk larutan non elektrolit.
5)            Air garam, terdapat banyak gelembung, lampu menyala redup termasuk larutan elektolit lemah
6).Urea  termasuk elektrolit lemah, lampu tidak menyala namun ada gelembung.
 7) Air sabun pada dasarnya lampu menyala terang dan ada gelembung, larutan elektrolit sangat kuat

Berikut ini merupakan alasan larutan elektrolit dapat menghantarkan listrik .
1.      Bila larutan elektrolit dialiri alrus listrik, ion-ion dalam larutan akan bergerak menuju electrode dengan muatan yang berlawanan, melalui cara ini arus listrik akan mengalir dan ion bertindak sebagai penghantar, sehingga dapat menghantarkan arus listrik.
2.      Gula pasir, minuman berenergi, air laut, dan alcohol juga di larutkan dalam air tidak terurai menjadi ion-ion. Dalam larutan itu, zat-zat tersebut tetap berwujud molekul-molekul netral yang tidak bermuatan listrik, maka larutan-larutan tersebut tidak menghantarkan arus listrik atau non elektrolit
Berdasarkan penjelasan ini, maka penyebab larutan dapat menghantarkan listrik adalah karena adanya ion-ion positif dan ion negative yang berasal dari senyawa elektrolit yang terurai dalam larutan.
Pelarutan dalam air dinyatakan dengan persamaan :
1.      NaCl                 = Na+ + Cl-
2.      HCl                   = H+ + Cl-
3.      NaOH               = Na+ + OH-
4.      CH3COOH      = CH3COO+ H+
Adapun zat non elektrolit dalam larutan tidak terurai menjadi ion-ion, tetapi berupa molekul.
1.      C2H5OH(e) C2H5OH (aq)
2.      CO (NH2)(S) CO (NH2)2 (aq)
Berikut ini merupakan proses hidrasi senyawa ion pada NaCl :
Penggolongan elektrolit kuat dan elektrolit lemah didasarkan pada jumlah ion-ion yang ada dalam larutan. Dalam elektrolit kuat, sebagian besar atau seluruh molekul terurai menjadi ion, sedangkan dalam elektrolit lemah, hanya sebagian kecil molekul yang mengion, sebagai contoh :
1.      Pada Konsentrasi sama, elektrolit kuat mempunyai daya hantar lebih baik daripada elektrolit lemah.
2.      Selain itu terdapat penggolongan lain yaitu berdasarkan senyawa-senyawa pembentuk larutan


Dalam pembahasan ini saya menjelaskan mengapa larutan NaCl yang kami uji tidak termasuk dalam elektrolit kuat, terlepas dari penjelasan di atas yang menyebutkan bahwa larutan NaCl termasuk dalam elektrolit kuat. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa hal yang menurut kelompok kami :
1.      Baterai yang kami gunakan mungkin lemah
2.      Pelarut yang di gunakan dalam larutan tersebut jumlahnya terlalu banyak dibandingkan dengan zat terlarutnya.
3.      Kemungkinan zat larut yang kami pakai seperti air laut tidak termasuk elektrolit karena airnya sudah tercampur dengan zat larut yang lain.

















BAB IV
 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengamatan kita dapat mengambil keputusan yaitu sebagai berikut :
1.      Larutan berdasarkan daya hantar listrik terbagi atas, larutan elektroolit dan non elektrolit.
2.      Ciri – ciri larutan elektrolit adalah adanya gelembung gas dan lampu menyala.
3.      Ciri – ciri larutan non elektrolit lampu tidak menyala dan tidak ada gelembung gas.
4.      Berdasarkan kekuatan daya hantar listrik, laritan dapat dibagi atas, elektrolit kuat, elektrolit lemah, dan non elektrolit.